Gereja Santa Maria Pecinta Damai Menatap Masa Depan
- GEREJA SEBAGAI PERSEKUTUAN YANG BERDIALOG
Gereja Stasi Mandam hidup dalam suasana masyarakat yang sangat majemuk dilihat dari suku, budaya dan agama. Dilihat dari suku: Dayak, Flores, Bugis, Jawa, Banjar, Bali, Toraja, dan lainnya. Dilihat dari agama: Islam, Hindu, Kaharingan, Kristen Katolik, Kristen Protestan. Untunglah, sebagian besar masyarakat sudah dapat berbahasa Indonesia sehingga tidak begitu kesulitan dalam berkomunikasi. Gereja Stasi Mandam tidak dapat membayangkan jika masing-masing masyarakat atau umat tidak paham bahasa Indonesia dan hanya menggunakan bahasa daerah masing-masing, pastilah sering terjadi kesalahpahaman yang dapat memicu perpecahan.
Selama ini, umat membangun dialog diantara anggota komunitas umat seiman, dan juga dengan anggota masyarakat di sekitar kami. Dialog yang nyata adalah dialog kehidupan sehari-hari dan dialog karya (gotong royong setiap Jumat). Dialog itu sangat berguna untuk membangun persaudaraan yang didasari oleh kasih, kerja sama dan toleransi yang baik. Dialog menumbuh kembangkan rasa persaudaraan sejati di antara kami. Dialog menciptakan suasana aman dan kerasan bagi semua pihak. Suasana yang demikian akan membuat orang saling mengenal, bersaudara dan beradaptasi satu sama lain sehingga terbangunlah persekutuan hidup di antara orang-orang yang berbeda keyakinan, suku, agama, dan budaya.
Wujud dialog dalam lingkungan Gereja, kami harus menyapa dan mengundang semua pihak untuk aktif dan mau berdialog. Dalam keluarga dan
komunitas perlu ditumbuhkembangkan kebiasaan berdialog. Kami perlu mengajak dialog anak-anak yang tidak bersekolah dan kurang mendapatkan pendidikan. Kami harus berdialog dengan mereka yang terhalang oleh persoalan perkawinan, mereka yang miskin dan tersisihkan, serta mereka yang karena satu dan lain hal terhalang untuk dapat menerima sakramen. Dialog yang harus kami lakukan bukan hanya di kalangan Gereja Katolik sendiri, tetapi dialog juga harus kami bangun dengan mereka yang beragama, berbudaya, dan berkeyakinan lain.
- GEREJA YANG BERTANGGUNGJAWAB
Gereja sebagai suatu persekutuan bertanggung jawab terhadap komunitasnya. Semua dapat dirangkum berdasarkan inspirasi Kisah Para Rasul 2:41-47 yang memuat liturgia, koinonia, diakonia, kerygma, dan martyria. Umat Stasi Mandam memahami bahwa jiwa martyria menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan Gereja yang berjiwa liturgi, koinonia, diakonia, dan kerygma. Tanpa didasari jiwa martyria, semuanya tidak akan berjalan dengan baik dan lancar. Walau demikian, pandemi Covid-19 telah melemahkan Gereja Paroki Mandam dalam mewujudkan Gereja yang liturgia, koinonia, diakonia, kerygma, dan martyria. Lemah terutama bukan bersumber dari semangat umat tetapi karena selama pandemi Covid-19 aturan-aturan pemerintah membatasi berbagai macam gerak yang bersifat komunal. Walau di seluruh penjuru Indonesia ribut mengenai Covid-19, tetapi umat Mandam tidak begitu takut, mereka menganggap Covid-19 sebagai pandemi flu biasa yang harus dilawan dengan kerja keras, berkeringat. Terbukti, tidak ada satu korban pun yang meninggal akibat Covid-19.
Berkaitan dengan faktor geografis, selain jarak antar wilayah sangat jauh, jalan-jalan menuju wilayah jika musim hujan berubah menjadi “sungai” yang penuh batu dan lumpur. Hal itu menyulitkan kami untuk bisa berkumpul bersama, apalagi jaringan internet di daerah Mandam sangatlah lemah. Situasi ini membuat biaya hidup mahal, tanggung jawab kami tidak optimal dan komunikasi kurang lancer.
- GEREJA YANG MENGHADIRKAN KERAJAAN ALLAH
Orang-orang “yang tidak terlayani” di Paroki Mandam dan sekitarnya adalah:
Pertama, anak-anak Katolik yang tidak mendapatkan pelajaran agama Katolik di sekolah maupun di parokinya. Sebagai jalan keluar, kami
mendata sekolah yang terdapat siswa Katolik namun belum mendapatkan pelajaran agama Katolik, lalu menyediakan relawan guru agama Katolik di sekolah tersebut atas persetujuan kepala sekolah setempat.
Kedua, umat yang berada di perkebunan kelapa sawit, yang kurang tersapa. Kami harus menyapa mereka dengan penuh keterbukaan hati, kepekaan, dan rasa kemanusiaan yang tinggi tanpa membedakan latar belakang. Kami juga perlu secara serius memberikan pendampingan terhadap kelompok ini dengan program pastoral yang sesuai dan berdaya guna.
Ketiga, guru-guru pendidikan agama Katolik yang tidak mau terlibat aktif dan membuka diri untuk kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Agama Katolik, termasuk berperan untuk mengatasi persoalan anak-anak Katolik yang tidak mendapatkan pendidikan agama Katolik di sekolahnya. Sebagai jalan keluar, kami harus mendorong kelompok MGMP untuk mengajak rekan guru mereka supaya terlibat dan bekerja sama dengan pastor paroki serta ketua komunitas untuk membantu anak-anak yang tidak mendapat pendidikan agama Katolik di sekolah.
Keempat, orang-orang lanjut usia (lansia) yang hidupnya berkekurangan, sakit dan kesepian karena tidak punya keluarga. Untuk mengatasi permasalahan ini kami perlu menyapa mereka dengan kunjungan, menjadi pelayan yang baik dengan bersikap sabar dan memberikan bantuan sekedarnya.
Kelima, mereka yang mengalami masalah dalam perkawinan. Ada banyak umat Katolik, khususnya yang berasal dari NTT hidup dalam perkawinan yang belum sah menurut agama katolik dan secara sipil. Mereka menjadi jauh dari Gereja karena terhalang aturan Hukum Gereja. Untuk mengatasi permasalahan ini, kami berusaha mendata dan memberikan bantuan untuk mengatasi persoalan tersebut. Tetapi usaha itu tidaklah mudah disebabkan oleh ketidakjujuran yang memiliki persoalan, sulitnya mendapatkan sarana kelengkapan surat-surat dari paroki asal dan ketidaktahuan.
Keenam, orang-orang Katolik yang tidak bisa aktif dalam hidup menggereja karena tempat tinggal yang jauh, umat pendatang baru dan tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai, atau mengalami kesulitan ekonomi. Oleh karena itu, kami perlu memperhatikan dan menyapa mereka dengan melakukan kunjungan. Bagi yang kesulitan ekonomi, Gereja Stasi Mandam mengusahakan untuk dapat memberikan bantuan sembako sekedarnya.
Ketujuh, masyarakat Dayak Meratus yang terisolir karena faktor geografis dan demografis serta kurang mendapat perhatian dan kesempatan dari pemerintah. Ada kecenderungan sebagian masyarakat Dayak Meratus mudah menjual tanah miliknya, kemudian mereka semakin masuk ke daerah pedalaman. Budaya suka menjual tanah ini harus dicegah agar mereka tidak semakin mengasingkan diri tetapi mereka harus menjadi tuan di pelbagai bidang kehidupan masyarakat, baik dalam jabatan pemerintah maupun lainnya.
Kedelapan, kaum difabel atau orang-orang yang berkebutuhan khusus. Gereja Stasi Mandam telah sekitar 11 tahun bekerja sama dengan Suster-Suster ALMA mendampingi kaum difabel atau orang-orang yang berkebutuhan khusus tanpa memandang suku, ras, agama atau kepercayaan apapun. Sudah 55 lebih anak difabel yang dirawat oleh suster-suster ALMA. Saat ini ada 9 (sembilan) orang berkebutuhan khusus yang didampingi, dirawat oleh Suster-suster ALMA.