Setelah para Waligereja Indonesia secara saksama mempelajari dan mengajukan perbaikan atas usulan revisi Tata Perayaan Ekaristi (TPE) dari Komisi Liturgi, maka para Waligereja memutuskan agar Buku TPE 2005 yang telah mendapat pengesahan dari Kongregasi  Ibadat dan Tata Tertib Sakramen dan yang telah direvisi sesuai Ordo Missae tahun 2008, mendapat pengesahan dari para Waligereja Indonesia pada tanggal, 27 Desember 2020, tepat pada Pesta Keluarga Kudus.

TPE 2020 ini, dilaunching (diluncurkan), pada tanggal, 7 Mei 2021  oleh Ignatius Kardinal Suharyo (Ketua Presidium KWI), Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, OSC (Sekjen KWI), dan Mgr. Petrus Boddeng Timang (Ketua Komisi Liturgi KWI), secara virtual. Pada kesempatan itu, Pastor Yohanes Rusae, selaku Sekretaris Komisi Liturgi KWI menjelaskan secara ringkas gambaran umum TPE 2020 dan perbandingannya dengan TPE 2005.

TPE 2020, yang  telah disahkan itu, akan digunakan di seluruh Indonesia pada Hari Raya Semua Orang Kudus, 1 November 2021. Pada tanggal yang sama TPE 2005 tidak akan digunakan lagi. Bagi Keuskupan yang sudah siap untuk menggunakan TPE 2020 boleh mulai menggunakannya sebelum tanggal, 1 November 2021 tersebut.

Jika dibandingkan TPE 2020 dan TPE 2005, maka ada beberapa perubahan yang perlu dipelajari, dicermati dan dilatih baik oleh umat maupun oleh para imam. Perubahan-perubahan itu lebih banyak pada bagian imam. Oleh karena itu para imamlah yang harus lebih banyak mempelajari, mencermati dan melatih diri dengan TPE 2020 ini. Betapa pentingnya sosialisasi sekaligus latihan baik untuk umat maupun para imam, agar saatnya TPE 2020 ini dipakai, kita semua bisa menggunakannya dengan baik, sehingga sungguh dialami sebagai perayaan umat yang berhimpun untuk memuliakan Tuhan dan untuk menguduskan manusia.

Baca Juga:  Natal Menggerakkan Persaudaraan

Dalam rangka sosialisasi dan perkenalan dengan TPE 2020 ini, maka pada tanggal, 14 Juli 2021 lalu, Uskup, para Imam, diakon dan frater Keuskupan Banjarmasin belajar bersama mendalami TPE 2020 ini,  dibantu oleh Narasumber Dr. Stenly Pondaag, MSC, Dosen Liturgi di STF Seminari Pineleng Manado. Dalam Tulisan ini saya tidak bermaksud untuk menyampaikan sejarah atau perbandingan TPE 2005 dan TPE 2020, ataupun hal-hal baru apa saja yang ada dalam TPE 2020, melainkan hanya menyajikan beberapa prinsip dalam pembaruan TPE 2020 dan beberapa hal praktis untuk diperhatikan dalam mempelajari TPE 2020 ini.

1). TPE 2020 mendekati Teks Asli MR 2008

TPE 2020 hadir di tengah kita setelah melewati suatu proses yang cukup panjang. Para penerjemah menggunakan prinsip ad litteram (secara harfiah) untuk menerjemahkan Missale Romanum (MR) 2008 versi bahasa Latin ke dalam bahasa Indonesia. Prinsip ad litteram adalah prinsip penerjemahan secara harfiah, kata per kata, kalimat per kalimat sesuai dengan teks asli dalam bahasa Latin.

Apabila terjemahan ad litteram dirasa terlalu kaku, tidak lancar dan bahkan tidak dapat dimengerti, maka dipakai prinsip ad sensum (berdasarkan makna) yakni prinsip penerjemahan berdasarkan maksud dan makna teks asli sehingga kata-kata dalam teks asli diubah menjadi beberapa kata agar mudah dipahami sesuai dengan bahasa yang digunakan. Kalau dilihat secara keseluruhan, TPE 2020 sudah sangat mendekati Missale Romanum 2008 dan sangat Romawi, artinya sedapat mungkin TPE 2020 tidak menambahkan hal-hal yang yang tidak ada dalam MR 2008 dan tidak mengurangi hal-hal yang seharusnya ada.

2). Prinsip Kesatuan  Dalam Gereja

Salah satu prinsip yang selalu dipertahankan dalam pembaruan liturgi dan penerjemahannya yaitu prinsip kesatuan dalam Gereja termasuk kesatuan sakramen (sacramentum unitatis). TPE 2020 menampilkan kesatuan liturgi yang satu. Sebagai Gereja Katolik yang satu, kita  diajak untuk mewujudkan juga sacramentum unitatis (kesatuan sakramen) dalam liturgi yang sudah ditetapkan. Pedoman Umum Misale Romawi, menegaskan bahwa Perayaan Ekaristi adalah tindakan Kristus dan Gereja sebagai “sakramen kesatuan,” yakni umat kudus yang berhimpun dan diatur di bawah para uskup. Oleh karena itu, perayaan Ekaristi berkaitan dengan seluruh Tubuh Gereja, mengungkapkan dan mempengaruhinya. Setiap orang yang turut merayakan Ekaristi mempunyai hak dan kewajiban untuk berpartisipasi secara aktif, masing-masing menurut cara yang sesuai dengan kedudukan dan tugasnya” (PUMR, No. 91).

RP. Albertus Jamlean MSC, ketua Bidang Liturgi Keuskupan Banjarmasin

Beberapa hal praktis yang perlu diperhatikan bersama

Baca Juga:  Sabda Tuhan tetap Abadi

a). TPE 2020 sudah sangat mendekati Missale Romanum (MR) 2008. Karena itu, para imam diminta untuk merayakan Ekaristi sesuai dengan TPE 2020 dan tidak cenderung untuk membuat rumusan doa sendiri dan menghilangkan ritus-ritus yang ada di dalamnya. Banyak perubahan dalam TPE 2020 justru ada pada bagian imam selebran. Pada bagian umat, sangat sedikit perubahan sehingga mudah untuk penyesuaian.

b). Para Imam diminta untuk mempelajari dengan cermat baik secara pribadi maupun secara bersama TPE 2020 ini. Selama bulan Agustus dan September 2021, para pastor paroki dan umat di paroki masing-masing di Keuskupan Banjarmasin diberi kesempatan untuk mensosialisasikan TPE 2020, termasuk tata gerak imam dan umat dalam Ekarisiti serta berusaha untuk memahami kembali makna ritus per ritus dalam TPE 2020.  Rubrik (tulisan merah dalam TPE), bukanlah hal yang paling utama tapi dengan mengikuti rubrik yang disediakan dalam TPE 2020, kita justru sangat terbantu untuk menghayati perayaan yang kita pimpin. TPE 2020 ini akan mulai digunakan di Keuskupan Banjarmasin, pada tanggal, 01 Oktober 2021.

b). Di dalam Buku TPE 2020, ada banyak lagu/pola lagu yang perlu dilatih baik oleh imam maupun umat. Lagu-lagu tersebut diharapkan sejak awal dinyanyikan secara benar. Karena biasanya kalau sejak awal dinyanyikan secara tidak benar maka akan sulit diperbaiki di kemudian hari.  Orang merasa nyaman dengan kesalahan yang sudah lazim. Untuk membantu dalam latihan lagu-lagu dalam TPE 2020 tersebut sudah banyak tersedia dalam bentuk video di YouTube. TPE 2020, buku umat, akan juga disediakan sehingga dapat membantu dalam sosialisasi dan latihan.

Semoga dengan mempelajari, melatih dan memahami secara benar TPE 2020 ini, kita dapat mewujudkan tujuan liturgi sesuai harapan Konsili Vatikan II :”Demi pemuliaan Allah dan pengudusan manusia” (Sacrosanctum Concilium, No.10). Selamat mempelajari, memahami, melatih, merayakan dan  berusaha menghayati kekayaan rohani di dalam Buku TPE 2020 ini agar kita sungguh menjadikan “Ekaristi sebagai Pusat dan Puncak kehidupan Kristiani” (Lumen Gentium, No.11).***

Baca Juga:  Ulang Tahun Imam, Suster, Frater, Diakon Keuskupan Banjarmasin Desember 2021