Komplek Paroki Santa Maria Ratu Pecinta Damai, Mandam

PENGELOLAAN PAROKI MANDAM

Berdasarkan Surat Keputusan Bapa Uskup No. 33/Usk/SK/B.2.16/VII/2022 Pusat Paroki Santa Maria Pecinta Damai – Mandam berada di Desa Cantung Kanan, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Paroki Mandam melayani wilayah-wilayah pelayanan paroki yang meliputi wilayah pemerintahan, seperti:

  1. Kecamatan Hampang: Cantung, Lalapin, Hampang, Sampanahan, dan Limbur.
  2. Kecamatan Kelumpang Hulu: Sungai Kupang, Cantung Hilir, dan Bangkalan Dayak, yaitu Stasi Karang Liwar dan Guntung Tarap.
  3. Kecamatan Kelumpang Hilir: Serongga (Stasi Santo Yohanes/Serongga Blok A, Stasi Santa Elisabeth Desa Mandala/Blok B, dan Stasi Santa Teresa Kalkuta/Serongga Blok C).

Keadaan geografis Paroki Santa Maria Ratu Pecinta Damai – Mandam meliputi daerah perbukitan kapur dan terhampar sangat luas perkebunan sawit kepunyaan masyarakat dan juga milik perusahaan. Selain itu, sebagian terdapat perkebunan karet, jagung, padi, dan pisang. Sebagian lagi berupa lahan kosong dengan tanaman liar semak belukar.

Hampir semua wilayah adalah daerah perkebunan sawit. Memang daerah Kalimantan Selatan terdapat hampir 550.000 hektar perkembunan sawit yang terbagi menjadi perkebunan rakyat, perkebunan pemerintah, dan perkebunan swasta. Perkebunan Swasta paling luas yang tersebar di hampir semua kabupaten (85%). Adanya perkebunan sawit membawa berkah sekaligus bencana. Perkebunan sawit membawa berkah karena menghidupi ribuan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan.

Ada suatu fakta menarik bahwa sekitar 20-35 % pekerja kebun sawit berasal dari Nusa Tenggara Timur. Dari jumah tersebut 60-70 % adalah orang Katolik migran atau rantau.  Mereka juga menjadi bagian dari Keuskupan Banjarmasin.  Sebagian rakyat juga sangat bergantung dari hasil perkebunan rakyat. Di sisi lain, dengan banyaknya perkebunan sawit, sangat berkurang aneka ragam hayati dan kehidupan fauna semakin terdesak. Wilayah-wilayah tersebut tidak mudah dijangkau disebabkan selain jarak jauh, jalan rusak apalagi jika kondisi hujan, beberapa tempat seperti Intan, Ringgu, Merah Delima, dan Napu sangat sulit dilalui sepeda motor maupun mobil.

Baca Juga:  Kak Venti: Apa yang Kalian Rasakan saat Menerima Komuni I?

 

  1. PENGELOLAAN PASTORAL

Gereja yang hidup adalah Gereja bintang lima (bdk. Kis 2:41-47). Yang dimaksud dengan Gereja bintang lima adalah Gereja yang hidup dalam liturgia, koinonia, diakonia, kerygma dan martyria. Martyria menjadi dasar dari semua kehidupan Gereja (bdk. Yohanes 3:16). Pelayanan Paroki Mandam meliputi daerah Napu, Lalapin, Intan, Merah Delima, Batulasung, Serongga A dan C, Blok B, Ringgu, SKPA, Karangliwar dan Guntung Tarap. Satu kelemahan pokok dalam pengelolaan pastoral adalah:

  • Jarak wilayah yang jauh dari pusat paroki dan beberapa infrastruktur jalan yang rusak tidak mudah untuk mengajak pengurus wilayah rapat bersama secara lengkap. Juga sinyal tidak mudah di dapatkan.
  • Ritme hidup umat yang dari pagi sampai sore kerja, malam hari lelah. Tidak mudah untuk diajak rapat bersama atau mengadakan pembinaan di komunitas-komunitas.
  • Pada saat-saat tertentu pelayanan di komunitas terjadi kekosongan karena umat yang bekerja di Kebun Sawit “kontanan” atau yang menanam jagung menjaga kebun jagung sepanjang hari agar tanaman jagung tidak diserang oleh warik (kera).
  • Komunitas-komunitas perkebunan sawit bersifat labil sebab umat tergantung dari perusahaan. Kalau perusahaan menghendaki mereka pindah ke tempat lain, maka mereka akan pindah sebagian atau semuanya. Kalau pohon sawit di satu komunitas sudah tidak produktif dan harus diremajakan (ditebang), maka otomatis umat akan berpindah tempat.

Secara lebih khusus, pastoral di Paroki Mandam harus memperhatikan beberapa persoalan yang meliputi:

  • Program yang dicanangkan sejak tahun 2017, intinya Bapa Uskup menghendaki supaya gereja memperhatikan umat dan masyarakat pegunungan Meratus dalam hal iman: ada peluang lebar untuk mewartakan Injil kepada umat Dayak.
  • Edukasi (pendidikan): Kulaitas pendidikan daerah-daerah pedalaman masih rendah. Pendidikan masih kurang dianggap penting karena dianggap mahal dan hanya menghabiskan uang.
  • Pernikahan dini: Masih banyak pernikahan usia dini sehingga tidak siap berumah tangga. Tetapi hal ini rupanya kurang disadari oleh banyak orang tua. Edukasi perlunya persiapan hidup keluarga secara matang dan dewasa perlu selalu disosialisasikan.
  • Ekologi: Mempertahankan tanah adat, jangan sampai dijual kepada pengusaha karena pasti akan terjadi penebangan hutan dan penduduk asli Dayak semakin tersingkir.
  • Budaya: Menemukan kekhasan masyakarat Dayak di sekitar pegunungan Meratus.
Baca Juga:  Misa Minggu Pekan Biasa XVIII, 1 Agustus 2021

 

  1. PENGELOLAAN HARTA BENDA

Tuhan mempercayakan kepada manusia bumi serta segala isinya. Bumi dan segala isinya diberikan kepada manusia untuk diolah sehingga membawa kesejahteraan manusia (Bdk. Kej 1;28-29). Gereja memiliki harta, yang dimaksud dengan harta benda gereja itu meliputi dana dan surat-surat berharga, barang-brang bergerak seperti kendaraan bermotor, mobil, barang-barang yang tidak bergerak seperti bangunan dan tanah. Semua harta benda gereja dimaksudkan untuk reksa pastoral keselamatan jiwa-jiwa. Walaupun demikian, pengelolaan harta benda harus dapat dipertanggung jawabkan secara kanonik dan sipil. Hal-hal yang harus dihidupi dalam pelayanan pengelolaan harta benda di Mandam adalah:

  • Pembiayaan program-program kerja yang akan dilaksanakan di paroki
  • Pembiayaan untuk perawatan bangunan gereja yang ada paroki dan di wilayah-wilayah, pastoran dan rumah misi yang ada di beberapa wilayah
  • Pembiayaan untuk running kehidupan imam dan juga karyawan
  • Pembiayaan untuk pelayanan pastoral seperti kebutuhan bahan bakar kendaraan dan perawatannya
  • Pembiayaan untuk karya sosial gereja
  • Pembiayaan untuk kebersamaan dalam komisi keuskupan

Melihat banyaknya item yang harus dibiayai gereja rasanya Paroki Mandam tidak memiliki kekuatan untuk membiayainya. Tetapi gereja harus tetap hidup. Paroki Mandam memiliki beberapa hal yang dapat diolah menjadi kekuatan bagi gereja, yaitu:

  • Banyaknya orang yang baik hati terhadap kehidupan Gereja di Mandam
  • Umat yang murah hati dan suka berbagi
  • Pengolahan beberapa tanah gereja agar lebih produktif
  • Menjadikan Paroki Mandam sebagai paroki alternatif tujuan wisata rohani sehingga dapat memberdayakan ekonomi umat serta masyarakat

Peresmian gereja Mandam tahun 2017 oleh Mgr.Petrus Boddeng Timang

  1. PENGELOLAAN ADMINISTRASI

Kata administrasi dari kata ad-ministrare, semua bertujuan untuk melayani. Administrasi yang baik juga sangat berhubungan dengan salus animarum suprema lex (keselamatan jiwa adalah hukum yang tertinggi). Ada dua tugas besar yang harus dijalankan dalam pengelolaan administrasi. Administrasi yang baik akan banyak menolong keselamatan jiwa-jiwa, sebaliknya administrasi yang buruk akan menyebabkan banyak kesulitan dan penderitaan.

Baca Juga:  Misa Harian Rabu Pekan Biasa XX, 18 Agustus 2021

Melihat perjalanan Gereja di Mandam ini, rupanya ada 3 hal besar yang harus dikerjakan berhubungan dengan administrasi:

  • Tugas yang pertama adalah mendata kembali kebenaran atau keakuratan dokumen-dokumen penerimaan sakramen yang sudah terjadi sejak baptisan pertama sampai dengan tahun ini. Dari beberapa data yang ditemukan, data-data tersebut tidak sesuai dalam banyak hal: tanggal, tahun, pelayan sakramen, ataupun nama.
  • Tugas yang kedua adalah membantu umat untuk dapat mendapatkan kebenaran dan keakuratan data berhubungan dengan surat-surat sipil seperti akte kelahiran, akte perkawinan dan hal-hal yang berhubungan dengan hak-hak sipil. Beberapa data sipil tidak sesuai dengan yang ada dalam data gereja, misalnya identitas nama atau tanggal dan tahun kelahiran.
  • Tugas yang ketiga, hal yang memprihatinkan adalah tidak sedikit umat yang belum memiliki surat atau akte perkawinan yang sah. Ketika pasangan tidak memiliki akte perkawinan yang sah, otomatis tidak akan mendapat hak-hak sipil. Hal itu baru disadari di kemudian hari, mereka akan mengalami kesulitan-kesulitan ketika akan mengurus hak-hak sipilnya.