oleh: Mgr. Victorius Dwiardy, OFM.Cap (Uskup Keuskupan Banjarmasin)

Mgr. Victorius Dwiardy, OFM.Cap

Tahun Gereja Syukur dan Evaluasi:

“Mengembangkan Ekonomi Ekologis”

1. Masa Prapaskah dimulai pada pada hari Rabu 14 Februari 2024 dan berakhir pada hari Sabtu Suci, Vigili/Malam Paskah 30 Maret 2024. Pokok permenungan selama Masa Prapaskah:

1.1. Mengenangkan penuh syukur pembaptisan kita dan mempersiapkan pembaptisan bagi calon-calon yang akan dibaptis (pada malam/Vigili Paskah).

1.2. Membina, mengembangkan, dan memperdalam sikap tobat. Sejak awal mula Gereja memandang seluruh Masa Prapaskah sebagai “Retret Agung”.

2. “Semua orang beriman Kristiani wajib, menurut cara masing-masing, melakukan tobat demi hukum ilahi. Secara khusus meluangkan waktu untuk doa, menjalankan karya kesalehan dan amal kasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang” (Kitab Hukum Kanonik, Kanon 1249). Maka:

2.1. Wajib berpuasa dan berpantang pada hari Rabu 14 Februari 2024 dan Jumat Agung 29 Maret 2024 (Kan. 1251).

2.2. Wajib berpantang pada hari Rabu Abu Rabu 14 Februari 2024 dan Jumat Agung 29 Maret 2024 dan pada 7 (tujuh) hari Jumat selama Masa Prapaskah (Kan. 1251).

2.3. Wajib berpuasa semua orang yang sudah dewasa sampai awal usia ke-60 (Kan. 1252); orang dewasa ialah yang genap berumur 18 tahun (Kan. 97 §1.).

2.4. Wajib berpantang semua yang genap berumur 14 tahun ke atas (Kan 1252).

2.5. Puasa secara yuridis berarti makan kenyang sekali dalam sehari.

2.6. Pantang artinya orang, keluarga atau komunitas dengan rela tidak mengkonsumsi daging, ikan atau makanan kesukaan/ mewah lainnya; bisa juga berpantang garam, minum kopi atau teh, rokok, camilan, juga nonton TV/youtube, ber HP atau lainnya.

Baca Juga:  Ulang Tahun Imam, Biarawan-Biarawati Keuskupan Banjarmasin November 2021

2.7. Karena peraturan puasa dan pantang relatif ringan, hendaknya umat katolik secara individual atau berkelompok misalnya dalam keluarga atau komunitas/ lingkungan menetapkan cara berpuasa dan berpantang yang lebih berat. Dengan demikian tujuan puasa dan pantang yaitu matiraga sebagai tanda pertobatan lebih terasa dampaknya. Kesepakatan bersama itu TIDAK DIIKAT dengan sanksi dosa.

2.8. Orang tua dan para gembala jiwa hendaknya berusaha agar mereka, yang karena usianya belum memenuhi kewajiban puasa dan pantang (anak-anak) dilatih dan dibina ke arah makna tobat yang sejati (Kan 1252).

2.9. Hari terakhir menunaikan kewajiban Paskah yaitu “menerima Tubuh Tuhan dalam masa Paskah” (Perintah Gereja ke-5) ialah Hari Raya Tritunggal Maha Kudus, Minggu 26 Mei 2024

3. Selama “Retret Agung” Masa Prapaskah itu, setiap orang katolik baik secara individual maupun berkelompok, hendaknya mengusahakan pembaharuan hidup rohani. Misalnya dengan melanjutkan program “Paripurna Membaca Alkitab”, dengan setia dan tekun mengikuti pendalaman iman APP 2024, mengikuti retret, rekoleksi, ibadat jalan salib, meditasi secara rutin atau latihan/ kegiatan rohani lainnya.

4. Salah satu ungkapan tobat selama masa Prapaskah ialah Aksi Puasa Pembangunan (APP). Setiap orang katolik (anak-anak, dewasa, lansia) didorong untuk mengambil bagian dalam aksi ini secara individual bukan satu orang mewakili kelompoknya (misalnya keluarga). Umat diajak untuk memberi bukan dari kelebihan atau “sisa-sisa”, melainkan dari apa yang dengan sengaja disisihkan dari kekurangan dan keterbatasan sebagai ungkapan kerelaan berbagi. Dari jumlah dana APP yang terkumpul nyatalah antara lain buah-buah pembaharuan rohani selama Masa Prapaskah yaitu tingkat solidaritas /rasa kesetiakawanan dan kerelaan berbagi setiap umat/kelompok pada tingkat keluarga, komunitas/wilayah, paroki/Keuskupan.

Baca Juga:  Efata : Sembuh Tanpa Pamer Kehebatan

5. Dana yang dikumpulkan melalui kegiatan APP 2024 seperti biasa diserahkan seluruhnya ke Keuskupan Banjarmasin dan dari jumlah itu sebagian yaitu 30% dikirim ke KWI sebagai dana solidaritas. Sebagian lainnya yaitu 70% dikelola oleh Keuskupan untuk mendukung segala kegiatan dalam rangka Tahun Gereja Syukur dan Evaluasi, yakni pengembangan sosial, ekonomi bagi kelompok / paroki yang membutuhkan serta bantuan pendidikan bagi umat Keuskupan Banjarmasin yang membutuhkan bantuan khususnya anak-anak Katolik Dayak Meratus.

Banjarmasin, 11 Februari 2024

pada Peringatan Hari Orang Sakit Sedunia